Ungkap.co.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mendorong optimalisasi pelayanan publik, UPTD Samsat Jambi menggelar apel gabungan yang melibatkan Ditlantas Polda Jambi, Jasa Raharja dan Dispenda yang bertempat di lapangan Samsat Jambi, Rabu (6/5/2026).
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono melalui Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas, AKP Hadi Siswanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antar institusi yang bernaung di wadah Samsat seperti Ditlantas, Dispenda dan Jasa Raharja.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Dilanjutkan Hadi, dirinya terus mengingatkan kepada seluruh petugas untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat yang mana pelayanan harus menjadi prioritas utama.
Baca Juga : Kasat Lantas Polresta Jambi: Tak Ada Pungli, Denda Tilang Disetor ke Rekening Negara
“Berikan pelayanan terbaik dan terus tingkatkan kualitas,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut memberikan apresiasi kepada petugas pelayanan yang paling tinggi penerima wajib pajak terhitung sampai bulan April 2026. (IR)




