Note: Ini hanya informasi saja dan tidak untuk menginspirasi siapapun dalam hal mengakhiri hidupnya. Bagi anda yang merasakan gejala depresi atau pemikiran untuk bunuh melakukan diri, segeralah konsultasikan persoalan tersebut ke psikiater, psikolog, dan klinik kesehatan mental atupun ke pihak-pihak yang bisa membantu anda.
Ungkap.co.id – Warga Dusun Senamat Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo dikagetkan adanya penemuan sesosok mayat laki-laki dengan kondisi tergantung, Minggu (3/5/2026) sekira pukul 05.30 WIB.
Korban diketahui berinisial HS (29) pekerjaan sebagai sopir, warga Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Korban ditemukan di area pabrik brondol PT. BAS dalam kondisi badan tergantung oleh tali tambang yang terikat di mobil dump truck.
Menurut keterangan saksi, saksi sempat bertemu dan bercerita biasa tentang pekerjaan dengan korban pada Sabtu, 02 Mei 2026 sekira jam 21.00 Wib.
“Kemudian makan malam, setelah itu saksi dan korban langsung pulang ke mobil masing-masing,” kata Plt Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM kepada wartawan, Minggu.
Pada pukul 04.30 Wib, lanjut Bambang, saksi mendengar ada suara pukulan dan ketukan ke mobilnya. Lalu saksi terbangun dan keluar mobil sambil mengecek asal bunyi pukulan tersebut.
Setelah itu, kata Bambang, saksi melihat korban sudah tergantung di bak mobil dum truk. Saksi pun langsung berlari kearah pos satpam.
Baca Juga : Kesal Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Suami di Tebo Bunuh Istrinya Sendiri
“Selanjutnya petugas security dan Manager PT BAS, ketua RW 04 dan saksi bersama warga melihat kondisi korban dalam keadaan tergantung serta menghubungi pihak kepolisian,” jelas Bambang.
Selanjutnya sekira pukul 05.30 WIB, bilang Bambang, Kapolsek Pelepat AKP Charlos Sihombing memerintahkan personelnya, Satreskrim Polres Bungo dan Inafis Polres Bungo menuju ke TKP.
“Petugas melakukan olah TKP. Setelah itu pihak keluarganya menjemput korban dengan menggunakan mobil Ambulance,” jelas Bambang.
Kata Bambang, pihak Kepolisian telah menyarankan kepada pihak korban agar dibawa ke RSUD untuk dilakukan visum et repertum namun keluarga menolak.
“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum et revertum dengan membuat surat pernyataan penolakan,” pungkasnya. (***)




