Polisi Tangkap 4 Pelaku PETI di Bungo dan Emas Senilai Rp3 Miliar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan empat pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo. Foto : Syah

Ungkap.co.id Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi mengamankan empat pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo.

Dari hasil penindakan tersebut Ditreskrimsus Polda jambi berhasil mengamankan 4 orang pelaku, diantaranya adalah I, N, JR dan GB.

Bacaan Lainnya

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat menggelar konferensi pers menyampaikan bahwa dari empat pelaku tersebut satu merupakan anak dibawah umur.

“Kita amankan empat lelaku, satu merupakan dibawah umur,” ungkapnya, Selasa (4/4/23).

Dilanjutkan Tory, dari empat pelaku tersebut, turut diamankan barang bukti berupa lempengan emas seberat 3 Kg, uang sebanyak Rp36 juta, 1 unit kendaraan roda empat dan timbangan serta beberapa alat yang digunakan untuk mendulang emas ini.

Baca Juga : Tak Jera, Polisi Kembali Bakar 9 Rakit Tambang Emas Ilegal

“Saat ini, ke empat tersangka saat ini sudah diamankan di Polda Jambi,” sambungnya.

Dijelaskan dia bahwa jika diuangkan emas hasil PETI seberat tiga kilogram tersebut senilai Rp3 miliar lebih.

“Untuk pera pelaku kita kenakan pasal 161 undang-undang nomor 3 dengan ancaman 5 tahun dengan denda Rp10 miliar,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *