Polisi Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal, Pelaku Tak Dapat

Tambang emas ilegal di Kuantan Tengah
Polisi bakar rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Dusun Tanah Genting, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Dusun Tanah Genting, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya ditertibkan pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penertiban ini dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat setempat kepada pihak kepolisian. Penertiban PETI dipimpin oleh Panit Samapta Polsek Kuantan Tengah Iptu Said Mohammad Hanafiah bersama dengan 7 personil gabungan Polsek Kuantan Tengah dan 2 personil Satreskrim Polres Kuansing.

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Fridolin Nababan mengatakan, dalam aksi penertiban yang dilakukan personil Polres Kuansing dan jajaran Polsek Kuantan tengah ini, tidak ditemukan pelaku PETI. Tim hanya menemukan rakit PETI yang telah ditinggalkan oleh pelaku.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga hingga Tewas di Tambang Emas Ilegal

“Pada saat personil gabungan melakukan pengecekan dil apangan, ditemukan 3 unit rakit PETI yang tidak bekerja dan ditinggal oleh pemiliknya dengan mesin yang sudah dibongkar,” ujarnya.

Kemudian lanjut dia, Tim melakukan pengrusakan dengan cara dibakar dan dipecahkan pipa paralonnya, agar rakit tersebut tidak dapat digunakan lagi untuk aktivitas PETI.

Dia mengatakan, meskipun belum menemukan para pelaku PETI yang merusak lingkungan ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan.

Baca Juga : Seorang Warga Tebo Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polisi

“Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik rakit PETI ini,” ungkapnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat da pihak terkait yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *