Ungkap.co.id – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Waldi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang dosen, resmi dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan oleh penyidik Polres Bungo kepada Kejaksaan Negeri Muara Bungo setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), Senin, 2 Maret 2026.
Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan pada hari kerja di kantor Kejaksaan Negeri Muara Bungo dengan pengawalan ketat.
Penyidik menyerahkan tersangka berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang berprofesi sebagai dosen.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui keterangan resminya menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Baca Juga : Oknum Polisi di Rohul yang Jatuhkan Pendemo di Atas Truk Diperiksa Propam
“Institusi kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara tegas meskipun perkara tersebut melibatkan oknum internal,” kata dia sebagaimana rilis resmi yang dikirimkan oleh Humas Polres Bungo kepada wartawan, Senin.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo menyatakan akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri setempat untuk disidangkan. Jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan berdasarkan hasil penyidikan dan barang bukti yang telah diserahkan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai tersangka. Berbagai kalangan berharap proses persidangan dapat berjalan terbuka dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Dengan telah dilaksanakannya tahap II, tanggung jawab penahanan tersangka kini berada di bawah kewenangan jaksa penuntut umum hingga proses persidangan berlangsung.
Untuk diketahui bahwa Polda Jambi telah menyelesaikan sidang Komisi Kode Etik Polri, terhadap Bripda Waldi beberapa waktu lalu.
Bripda Waldi sendiri, ditangkap oleh Satreskrim Polres Bungo karena telah menghabisi nyawa (membunuh) seorang dosen wanita di Kabupaten Bungo, yaitu Erni Yunianti (37).




