Nekat Curi Sapi di Siang Bolong, Dua Pria Ditangkap Polisi

Polsek Bagan Sinembah
Mualim (38) dan Sudirman (37) terduga pelaku pencurian sapi saat diamankan Polsek Bagan Sinembah. Foto : Diana

Saat melakukan pencarian, Juliandi menyebutkan bahwa pelapor bertemu dengan Aman Supriadi (saksi). Dari keterangannya, diketahui bahwa ada 1 orang laki-laki yang menarik dan menaikkan 1 ekor sapi ke atas mobil Pick up.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan sebesar Rp17 juta rupiah. kemudian pelapor membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : DPO Pencurian Pipa Power Line Pertamina Dibekuk Polisi, Ternyata Berumur 17 Tahun

Atas hal itu, Polsek Bagan Sinembah melakukan serangkaian penyelidikan sehat berhasil menangkap diduga pelaku dengan barang bukti 1 unit mobil Pic up Grand Max dan 1 ekor sapi atau lembu milik korban.

“Polsek Bagan Sinembah membawa tersangka guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Jo 363 KUHPidana,” Juliandi mengakhiri. (Diana/Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *