Ungkap.co.id — Tim Opsnal Satreskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkapan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi Sabtu (10/7/21) lalu di sebuah warung tuak milik Butar-butar di Jalan Lintas Riau-Sumatera KM 39 Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Korban Riduan Nainggolan (34) warga Dusun Kayangan Kepenghuluan Balai Jaya mengalami luka di tubuhnya setelah dianiaya dua orang pelaku, yakni Binsar Aritonang (28) alias Bom-bom warga Balam Jaya KM 33 dan Ricky Manik (27) alias Riki warga Balam Jaya KM 33.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto yang dikonfirmasi Rabu (14/7/21) melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, membenarkan hal tersebut.
Juliandi memaparkan, pada Sabtu (10/7/21) sekira jam 22.30 WIB, Binsar berada di warung Br.Pasaribu sedang minum Wisky bersama temannya bernama Rcky Manik serta bersama orang tua laki-laki Binsar.
Baca Juga : Berebut Lokasi Tambang Emas Ilegal, Warga Sarolangun Tewas Dianiaya, Pelaku Ditangkap
Kemudian korban Riduan Nainggolan pun datang seorang diri minum Sprite dan setelah itu Binsar pun permisi pamit kepada orang tuanya untuk membeli tambul bakso.
“Setelah Binsar kembali, kemudian Binsar diberi kabar oleh temannya yang bernama Ricky Manik tersebut bahwasannya orang tua Binsar telah dicaci maki-maki dan dipandangi sama orang itu,” kata Juliandi.
Selanjutnya Binsar pun langsung menjumpai korban untuk menanyakan terkait apa yang disampaikan temannya tadi. Korban menjawab “kenapa memangnya kalo orang tua mu”.
Baca Juga : Viral, Ibu Tiri Aniaya Anaknya, Akhirnya Masuk Penjara, Terungkap Lewat WhatsApp
Lalu Binsar pun langsung menarik baju korban untuk keluar dari warung. Kemudian Binsar memukul sekali pada bagian pipi korban. Binsar pun langsung memukul korban lagi sebanyak dua kali pada bagian kepala korban.