Viral, Ibu Tiri Aniaya Anaknya, Akhirnya Masuk Penjara, Terungkap Lewat WhatsApp

Ibu tiri aniaya anaknya
NH terduga pelaku penganiayaan anak tirinya. Foto : Humas/Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil — Sempat viral di jejaring media sosial WhatsApp seorang ibu tiri melakukan penganiayaan terhadap bocah perempuan, berujung dipolisikan ibu kandung korban di Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil.

Ibu tiri bocah itu berinisial NH, Jalan Nuansa Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, dilaporkan oleh ibu kandung korban berinisial SY (35).

Bacaan Lainnya

SY tidak terima anak perempuannya dianiaya NH pada Jumat 16 April 2021 pukul18.30 WIB, dalam video yang diterimanya pada Minggu, 18 April 2021 pukul 22.00 WIB.

Baca Juga : Kirim Pesan WhatsApp, Dua Kakak Beradik Aniaya Korban dengan Pisau

Video didapat SY kiriman dari anaknya yang bernama Aini melalui sosial media whatsApp, kemudian ia membuka video tersebut dan di dalam video tersebut ternyata tentang anaknya sedang disiksa oleh ibu tirinya. Melihat hal tersebut SY langsung bergegas menuju Bagan Batu.

Sesampainya di Bagan Batu, SY langsung menuju ke rumah ibu tiri anaknya, namun rumah tersebut sudah tidak ada orang. Akhirnya SY kembali ke rumah orang tuanya.

Baca Juga : Durhaka! Ibu Dibunuh Bersimbah Darah, Ayah Ditikam dengan Pisau Tertancap di Perut

Kemudian esok paginya mantan suami SY mengantarkan anaknya kepada SY sambil mengatakan kepada SY” bersihkan nama baik ku, kalau tidak ku bunuh kau”. Selanjutnya SY dan anaknya mendatangi Polsek Bagan Sinembah untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *