Ungkap.co.id – Ditlantas Polda Jambi telah memputar balikkan sebanyak 239 kendaraan selama masa penyekatan mudik lebaran pada 25 April – 5 Mei 2021 pada 6 titik lokasi perbatasan Jambi.
Adapun 6 pos penyekatan tersebut yakni di perbatasan Suban – Riau, Jujuhan – Dharmasraya, Singkut – Muratara, Tempino – Sumatera Selatan dan dua pos lagi di perbatasan Kerinci – Sumatera Barat.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan swab secara acak terhadap pengendara sebanyak 514 orang.
Baca Juga : 3 Bus dan 1 Mobil Pribadi di Perbatasan Jambi Dipaksa Putar Balik
Hasilnya, terdapat satu orang pengendara positif terjangkit Covid-19. Kemudian, pengendara tersebut mendapatkan perawatan secara intensif di Kabupaten Sarolangun.
“Kita putar balikkan sebanyak 239 kendaraan selama masa penyekatan karena tidak memenuhi dengan protokol kesetahan dan tidak membawa surat bebas Covid-19 saat ingin melintas memasuki Provinsi Jambi,” ujar Direktur Lalulintas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (17/5/2021).
Baca Juga : 37 Transportasi Umum Putar Balik Kepala di Wilayah Muaro Jambi
Sementara itu, selama operasi operasi ketupat 2021 berdampingan dengan larangan mudik lebaran selama 6 – 17 Mei 2021, pihaknya telah memputar balikkan sebanyak 277 kendaraan. Sedangkan, sebanyak 479 orang dilakukan swab secara acak dan hasil semuanya negatif.
Ia menambahkan kendaraan yang masuk ke Provinsi Jambi selama masa penyekatan sebanyak 31.031 kendaraan, sedangkan yang keluar sebanyak 28.323 kendaraan dan sebanyak 2.035 kendaraan diperiksa. Pada masa operasi ketupat, sebanyak 14.048 kendaraan masuk, sedangkan yang keluar sebanyak 14.396 kendaraan dan sebanyak 2.615 kendaraan diperiksa.
Baca Juga : Nekat Mudik, 200 Unit Mobil Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Jambi
Sehingga dari hasil pemeriksaan, total kendaraan yang diputar balik mulai dari 25 April – 16 Mei 2021 kemarin, sebanyak 516 kendaraan dan 993 orang pengendara dilakukan swab acak di lokasi pos penyekatan.