Danrem 042/Gapu: PSU Pilgub Jambi Tetap Kedepankan Protokol Kesehatan

PSU Pilgub Jambi
Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI M. Zulkifli saat menghadiri Rakor Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang digelar oleh KPU propinsi Jambi, di kantor KPU Jambi Jalan Jend. A. Thalib No. 33 Pematang Sulur, Kec. Telanai Pura Kota Jambi, Senin (17/5/2021). Foto : Penremgapu

Ungkap.co.id – Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI M. Zulkifli menghadiri Rakor Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang digelar oleh KPU propinsi Jambi, di kantor KPU Jambi Jalan Jend. A. Thalib No. 33 Pematang Sulur, Kec. Telanai Pura Kota Jambi, Senin (17/5/2021).


Rakor ini mambahas mekanisme pelaksanaan PSU dengan harapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi mendeklarasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Jambi tahun 2021 dengan damai, jujur, adil, aman, lancar.

Bacaan Lainnya

Danrem 042/Gapu menekankan semua pihak yang terlibat dalam PSU Pilgub Jambi harus mempersiapkan PSU dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan masing-masing yang berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Baca Juga : Dampingi Gubernur, Danrem Gapu Tinjau Pos Penyekatan Jambi-Riau

Seiring dengan meningkatnya wabah Covid-19 diharapkan protokol kesehatan tetap dilaksanakan pada waktu pelaksanaan PSU.


Lebih lanjut ia menekankan agar tiap TPS mempunyai SOP yang sama serta mengantisipasi apabila ada kejadian yang tidak diinginkan dapat dengan mudah diatasi.

“Persiapan yang harus dilakukan diantaranya penetapan tahapan pelaksanaan, penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang valid, pemenuhan logistik, khususnya surat suara. Kemudian penerimaan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang baru,” ujarnya.

Baca Juga : Cegah Lonjakan Pasca Hari Raya, Polda Jambi Bagikan 250.000 Masker dan 4.000 Swab Antigen

Sementara itu, Ketua KPU Propinsi Jambi M. Subhan dalam penjelasannya menyampaikan agar segera melakukan Bimtek dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya serta penyediaan dana yang cukup dengan penganggaran harus memenuhi prinsip akuntabel, efektif, dan efisien.

“PSU Pilgub Jambi 2020 yang akan digelar pada tanggal 27 Mei 2021 mendatangkan akan dilaksanakan di 88 TPS di 15 kecamatan dan 5 kabupaten dengan mengedapankan kerjasama melalui koordinasi yang intensif antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait dalam persiapan dan pelaksanaan PSU Pilgub Jambi,” tandasnya. (Penremgapu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *