Kemudian setelah selesai karaoke, pelapor pun istirahat tidur. Keesokan harinya, Minggu, 6 Nopember 2022 sekira pukul 07.00 WIB, pelapor mencari handphone merek Oppo A15 yang sebelumnya di letak di sampingnya sewaktu mau tidur. Setelah dicari handphonenya tersebut tidak ditemukan, dan pelapor menyakini HP nya sudah diambil orang.
“Selanjutnya pelapor menyampaikan kepada tetangga HP nya diambil orang dan tidak tahu siapa yang mengambilnya. Atas kehilangan tersebut. pelapor Alex Bin Mukhtarom (35) mendatangi Polsek kubu untuk melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.
Kronologis Penangkapan
Sementara untuk kronologis penangkapannya, Sabtu, 19 Nopember 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir Briptu M. Ikhsan Pratama bersama dengan Datuk Penghulu dan RT / RW setempat mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian dengan pemberatan sedang berada di rumah orang tuanya yang beralamat di Jalan Rantau Benuang Kepenghuluan Tanjung Leban.
Baca Juga : Seorang Pemuda Rampok dan Perkosa Bule hingga Vagina Berdarah
Dari informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir melaporkannya kepada Kapolsek Kubu AKP Zulmar. Atas perintah Kapolsek Kubu langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kemudian saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit HP. Sebelum mengambil HP, terlebih dahulu mencekik nenek berinisial Po yang sedang tidur sampai pingsan.
“Jadi, setelah nenek tersebut pingsan, langsung pelaku ini menyetubuhinya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kubu guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jumilan)