Langgar Aturan, Polda Jambi Tilang 87 Truk Batu Bara

Truk batu bara langgar aturan
Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dan Satlantas Polresta Jambi telah menindak dan menilang puluhan angkutan truk batu bara berbagai kesalahan. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id  Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dan Satlantas Polresta Jambi telah menindak dan menilang puluhan angkutan truk batu bara berbagai kesalahan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi turun langsung mengatur serta mengurai arus lalulintas yang menyebabkan kemacetan di beberapa titik akibat angkutan batu bara.

Bacaan Lainnya

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa sebanyak 24 angkutan truk batu bara telah diamankan.

“Jadi, ada 24 truk yang diamankan, yang mana tindakan tersebut dilakukan selama dua malam,” ujarnya, Selasa (11/10/22).

Dijelaskan Dhafi, truk yang diamankan tersebut melakukan beberapa pelanggaran, baik patah as atau melanggar jam operasional, beban muatan serta masuk ke dalam kota.

Baca Juga : Pengusaha Batu Bara Tak Ada Aksi Bangun Jalan, Akhirnya Dibangun Pemprov Jambi

“Total yang ditilang ada 87 tilang, selama dua malam tiga hari ini, baik yang berada di parkir sembarang sehingga menganggu lalu lintas,” lanjutnya.

Sedangkan angkutan batu bara yang masuk kedalam kota, tadi malam ada 16 unit yang diamankan.

“Sudah Kita amankan baik itu dari jajaran Ditlantas Polda Jambi, PJR dan Satlantas Polresta Jambi,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *