Pengusaha Batu Bara Tak Ada Aksi Bangun Jalan, Akhirnya Dibangun Pemprov Jambi

Jalur khusus batu bara di Jambi
Gubernur Jambi, Al Haris saat diwawancarai awak media. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Permasalahan angkutan batu bara di Jambi belum terpecahkan, bahkan ada timbul permasalahan lainnya lagi.

Namun Pemerintah Provinsi Jambi tidak tinggal diam, saat ini pemerintah Provinsi Jambi sedang melakukan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara agar dapat mengunakan dana APBD.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris. Gubernur mengatakan pembangunan jalan batu bara tersebut dilakukan karena pihak pengusaha batu bara hingga saat ini tidak ada aksi untuk pembangunan jalan itu.


“Sampai hari ini kita belum melihat ada satu pengusaha yang sudah memulai untuk eksen membuka jalan khusus batu bara itu. Semua tahapnya ingin memulai, tapi kita cek mereka belum punya lahannya yang pasti untuk jalan,” katanya, Selasa (21/6/2022).

Selain itu, kata Haris, Amdal Lalin pembangunan jalan khusus batu bara belum pasti, DED belum pasti. Maka untuk memulai ini semuanya tidak ada pilihan lain.

Baca Juga : Rindu Beningnya Sungai Batanghari hingga Jalur Tongkang Batu Bara Tinggal Cerita

Untuk mengatasi permasalah tersebut, Pemerintah dengan dana yang ada akan mengalihkan mobil angkutan batu bara tidak lagi kearah Tembesi dan Bulian tetapi ke arah Kotoboyo-Tempino. Dan Pemerintah Batanghari sudah memulai pembangunan tersebut.

“Dan Pemprov ingin menyambung itu. Paling tidak jalurnya jangan Tembesi dan Bulian, sudah beralih Kotoboyo Tempino, Bajubang ke Lingkar,” katanya


Al Haris menegaskan jangan dianggap Pemerintah Provinsi Jambi membela para pengusaha batu bara, karena keputusan ini semuanya ada mekanismenya.

“Nanti angkutan truk batu bara itu semuanya kena retribusi, dan dapat menambah PAD kita. Dan Batanghari juga sama. Sepanjang itu menguntungkan untuk Pemerintah juga tidak apa-apa,” tegasnya.

“Nanti kedepan apabila jalan tersebut sudah selesai, nanti akan ada retribusi menjelang Perda nya keluar. Lumayan itu nanti per ton nya sekian ribu, setahun dapat berapa nanti bisa kembali lagi uangnya itu. Kan tidak masalahan,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *