Kurangi Kuota Truk Batu Bara, DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Ditlantas Polda Jambi

Macet akibat truk batu bara
Tiga anggota DPRD Provinsi Jambi menyambangi Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi yang didampingi Wadirlantas AKBP Moh Lutfi di ruang kerjanya. Foto : Syah

Ungkap.co.id Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi terus berupaya menertibkan angkutan batu bara yang kerap menjadi permasalahan karena kemacetan yang terjadi di Provinsi Jambi.

Usai rapat koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur Jambi Al Haris dan turut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan Forkopimda membahas permasalahan terkait angkutan batu bara yang kerap menjadi persoalan.

Bacaan Lainnya

Menyikapi kinerja yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi, mendapat dukungan dan support langsung dari anggota DPRD Provinsi Jambi yang menyambangi kantor Ditlantas Polda Jambi, Kamis (2/2/23).

Anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut adalah Abun Yani, Nur Tri Kadarini dan Samsul Ridwan.

Baca Juga : Viral Video Truk Batu bara Masuk Kota Jambi Dikawal Anggota, Dirlantas: Akan Kita Tindak Tegas

Kedatangan tiga anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut disambut langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi yang didampingi Wadirlantas AKBP Moh Lutfi di ruang kerjanya.

Maksud dan tujuan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut adalah memberikan dukungan serta support kepada Dirlantas Polda Jambi yang terus berupaya menertibkan angkutan batu bara yang kerap menjadi permasalahan serius dan harus dicarikan solusi dengan cepat.

“Kami datang ke Ditlantas ini sebagai bentuk dukungan dan support atas apa yang dilakukan oleh Dirlantas dalam menangani angkutan batu bara,” ujar Abun Yani.

Baca Juga : Jalan Sridadi Dibuka Senin, Kapolda Jambi Imbau Truk Batu Bara Taati Aturan

Dirinya menambahkan, Dewan Provinsi Jambi mendukung penuh Dirlantas dalam menegakkan aturan terkait angkutan batu bara yang selama ini menjadi trending topik di tengah masyarakat

“Kita sangat mengapresiasi Dirlantas yang menerapkan aturan 4000 angkutan batu bara yang beroperasi setiap harinya,” lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, Samsul Riduan yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun-Merangin mengatakan masyarakat dari Dapilnya sudah sangat resah akan keberadaan angkutan batu bara ini. Oleh karena itu dirinya mendukung langkah tegas dari dirlantas Polda Jambi untuk mengatasi kemacetan akibat batu bara.

“Langkah Dirlantas menerapkan pembatasan angkutan batu bara untuk mengurai kemacetan sudah sangat tepat,” ungkapnya.

Baca Juga : Tak Terdaftar di Aplikasi Simpang Bara, Truk Batu Bara Tak Bisa Jalan

Samsul mengatakan Dewan Provinsi Jambi terus mendukung dan mengupayakan agar pemerintah bersama perusahaan menyelesaikan jalan khusus agar tidak lagi melewati jalan umum.

Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, Nur Tri Kadarini mengatakan, dirinya bersama rekan lainnya datang ke Ditlantas Polda Jambi untuk mewakili aspirasi masyarakat Dapilnya masing-masing guna mencari solusi terkait penanganan angkutan batu bara di Jambi.

Langkah yang diambil Ditlantas Polda Jambi ini, diharapkan didukung oleh semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support yang diberikan anggota DPRD Provinsi Jambi. Di mana tugas dari pihak kepolisian, khususnya Ditlantas Polda Jambi adalah mengatur bagaimana kemacetan yang kerap terjadi akibat angkutan batu bara ini bisa teratasi.

“Saya sudah sampaikan dengan Gubernur untuk dilakukan pembatasan kuota angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang, sehingga tidak ada lagi yang parkir di bahu jalan, masjid, sekolah serta pasar sehingga kedepannya bisa lebih tertib,” ungkapnya.

Baca Juga : Ribuan Truk Batu Bara Ditilang dan Ratusan Pelanggaran Ditindak Ditlantas Polda Jambi

Perhitungannya adalah, jika daya tampung di stockpile yang ada hanya bisa menampung 4.000, maka yang keluar dari mulut tambang juga harus 4.000. Kalaupun ada yang standby harus di kantong parkir milik perusahaan itu sendiri, sehingga angkutan batu bara yang selesai bongkar, bisa kembali dan yang standby bisa jalan.

“Dengan pembatasan angkutan batu bara tersebut, maka tidak akan ada lagi kemacetan di jalan seperti yang kita lihat sebelumnya,” lanjutnya.

“Nantinya, kita juga akan menertibkan angkutan batu bara yang non BH, karena ini juga salah satu solusi dalam penertiban angkutan batu bara,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *