Ribuan Truk Batu Bara Ditilang dan Ratusan Pelanggaran Ditindak Ditlantas Polda Jambi

Truk batu bara di Kota Jambi
Ilustrasi truk batu bara. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Dalam kurun waktu 13 hingga 19 Juni 2022, Operasi Patuh 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat ribuan pelanggaran yang dilakukan oleh truk angkutan batu bara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi bahwa total keseluruhan yang ditilang berjumlah 998, yang mana melakukan pelanggaran sebanyak 747, dan teguran 128 dengan jumlah 2.548.

Bacaan Lainnya

“Untuk pelanggaran yang dilakukan lebih banyak dilakukan oleh truk angkutan batu bara, karena menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan,” ujarnya, Selasa, 21 Juni 2022.

Bayar pajak kendaraan wajib cantumkan noko
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. Foto : Irwansyah

Dhafi menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan tersebut seperti melebihi tonase, melewati jam operasional, yang mana dalam melaksanakan penindakan secara humanis dengan cara hunting sistem sambil patroli dan melakukan penindakan.

Baca Juga : Langgar Jam Operasional, 19 Truk Batu Bara Ditindak Satlantas Polresta Jambi

Tidak hanya itu saja, kenapa pihaknya minta ditertibkan agar bisa lebih tertib lagi dalam pengangkutan batu bara.

“Jadi, kalau sudah tervalidiasi maka nomor lambung sangat penting untuk mengetahui asal truk pengangkut batu bara tersebut,” sambungnya.

Ia juga mengungkapkan, jalur khusus angkutan batu bara juga sangat penting sehingga tidak menggunakan jalan umum dan mengurangi kecelakaan lalu lintas dan kemacetan serta kerusakan jalan.

“Dengan aturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba dan sanksi ini kita berharap bisa lebih tertib,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *