Sebabkan Kemacetan di Tempino, Tak Taat Aturan, Angkutan Batu Bara Akan Distop

Angkutan batu bara kembali membuat kemacetan khususnya di Mendalo dan Tempino Kabupaten Muaro Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Angkutan batu bara kembali membuat kemacetan khususnya di Mendalo dan Tempino Kabupaten Muaro Jambi. Di mana kemacetan dipicu karena para sopir banyak yang tidak mengikuti aturan seperti melanggar jam operasional, baik yang keluar dari mulut tambang maupun dari kantong-kantong parkir.

Diketahui, kemacetan ini disebabkan karena masyarakat di Lingkar Selatan baru membolehkan angkutan batu bara lewat di atas jam 9 malam.

Bacaan Lainnya

Menyikapi kemacetan yang terjadi di setiap malamnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi mengambil tindakan tegas terhadap angkutan batu bara yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Penting! Hari Ini Terakhir Angkutan Batu Bara Keluar dari Mulut Tambang

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa hal ini mengakibatkan kendaraan menumpuk. Belum lagi, angkutan batu bara di Batanghari sudah bergerak ke daerah Muaro Jambi dari jam 6 sore.

“Oleh karena itu besok, kita ubah pola manajemen angkutan batu bara. Angkutan dari Sarolangun baru boleh bergerak jam 7 malam, untuk dari wilayah Batanghari jam 8 malam, termasuk juga untuk di kantong parkir,” katanya pada Minggu, 21 Mei 2023.

Dijelaskan Dhafi, kendaraan di Muaro Jambi baru boleh bergerak mulai jam 9 malam. Untuk itu, Dhafi meminta agar perusahaan transportir untuk memberitahu para sopir mengenai peraturan baru ini.

Baca Juga : Jalan Macet di Batanghari Tak Pernah Usai, Truk Batu Bara di Tambang di Stop

“Jika hal ini tidak diterapkan dan masih terjadi kemacetan, maka operasional angkutan batu bara kita hentikan. Ini untuk menyikapi adanya aduan dari masyarakat dan untuk menghindari kemungkinan konflik,” tegasnya.

Ditegaskan Dhafi, jika para sopir masih bergerak di jam 6 sore, maka operasional angkutan batu bara akan dihentikan mulai hari Selasa atau Rabu mendatang.

“Informasi ini saya harapkan dapat disampaikan kepada para sopir angkutan batu bara, agar dapat dilaksanakan,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *