Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur di Rempang

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menggelar rapat teknis bersama BP Batam untuk mempercepat pembangunan Kawasan Rempang, di Marketing Center BP Batam, Rabu kemarin (27/9/23). Foto : Mulyadi

Ungkap.co.id Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menggelar rapat teknis bersama BP Batam untuk mempercepat pembangunan Kawasan Rempang, di Marketing Center BP Batam, Rabu kemarin (27/9/23).

Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti keputusan dalam Rapat Terbatas bersama Presiden RI, Joko Widodo, Senin (25/9/2023) lalu. Salah satu penugasan yang diberikan kepada Kementrian PUPR adalah, pembuatan site plan permukiman yang berjumlah 1.322 KK.

Bacaan Lainnya

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya, KemenPUPR, Johanes Wahyu Kusumo Susanto menegaskan, Kementrian PUPR akan mendukung penuh Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Sebagaimana, pembangunan yang akan dilakukan oleh Kementrian PUPR telah disetujui oleh Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono.

“Jadi dengan rapat ini, kami ingin mengetahui lingkup pekerjaan yang dapat dilakukan oleh Kementrian PUPR kedepannya,” ujar Johanes.


Baca Juga : Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan


Lebih lanjut, Johanes Wahyu mengatakan, akan ada 5 kampung yang terdiri dari 961 KK untuk dilakukan pergeseran ke Tanjung Banun. Sementara di Tanjung Banun sendiri, saat ini sudah ada 361 KK yang bermukim disana.

Sehingga masyarakat yang akan bermukim di Tanjung Banun nantinya, akan ada sebanyak 1.322 KK.

“Untuk di Tanjung Banun akan dibangun pemukiman terpadu. Pemukiman ini, dapat dijadikan sebagai percontohan kampung nelayan yang eco friendly di Indonesia,” katanya.

Baca Juga : Minim Lahan Pemakaman, DPRD Kota Bogor Siap Garap Perubahan Perda Pemakaman

Sementara itu, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, BP Batam Enoh Suharto mengatakan, BP Batam berkoordinasi dengan Kementrian PUPR untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Rempang.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memenuhi hak masyarakat dapat terselesaikan dengan baik dan cepat.

“Semoga pembangunan Rempang Eco City ini bisa segera berjalan dan memberikan dampak kesejahteraan masyarakat kedepannya,” ujar Enoh. (Mulyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *