Ungkap.co.id, Rohil – Tiga pelaku pengeroyokan berhasil diciduk oleh Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil pada Sabtu, 15 Mei 2021.
Ketiga pelaku itu adalah Dino Aldisah alias Aldi (21), Dandi Gusmawan alias Wawan (20), dan Riza Renaldi alias Rizal (21). Semuanya beralamat di Paket J Kepenghulan Panca Mukti, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rohil.
Ketiganya diciduk petugas, setelah dilaporkan oleh korbannya Prayuda Aldino alias Dino (19) warga Dusun Boltremm Jaya Kepenghulan Boltrem Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, yang tidak terima atas perbuatan ketiga pelaku dengan telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya di Jalan Lintas Boltrem Kepenghulan Bagan Sinembah Barat, Kecamatan Bagan Sinembah Raya pada Kamis, 13 Mei 2021 sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca Juga : Polres Kerinci Tangkap 8 Pelaku Penganiayaan Anggota Bea Cukai
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, membenarkan adanya laporan polisi dan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang tersebut.
Julandi menjelaskan, awalnya pelapor (Dino) mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya yang bernama Yosama. Namun tiba-tiba dari arah belakang datang satu unit sepeda motor Kawasaki KLX yang menggunakan knalpot blong atau racing menggeber pelapor sambil mendahuluinya.
Baca Juga : Saling Lihat, 4 Orang Keroyok 2 Mahasiswa di Kota Jambi hingga Masuk ICU
“Mendapat perlakukan tersebut, pelapor memanggil pengendara yang berboncengan mengendarai Kawasaki KLX tersebut dengan berteriak “Woiii” dan spontan pengendara tersebut menggeberkan gas sepeda motornya kembali,” jelasnya.