Ungkap.co.id – Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap delapan pelaku pengeroyokan anggota Bea Cukai yang dilakukan di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Mereka ditangkap di Desa dusun Nek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi sekitar pukul 17.00 WIB pada Sabtu (24/4/2021) kemarin.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi mengatakan, delapan pelaku yang ditangkap tersebut awal mula pihaknya mendapatkan informasi bahwa seluruh pelaku melarikan diri ke Kerinci.
Baca Juga : Bukannya Ibadah di Bulan Puasa, 6 Pasangan Muda-mudi di Bungo Terjaring Razia
“Tersangka kasus pengroyokan anggota Bea cukai ini viral di Medsos Pekanbaru. Setelah kita telusuri delapan tersangka ini menginap di sebuah kontrakan dan langsung kita tangkap,” ujarnya, Minggu (25/4/2021).
Ia mengungkapkan adapun identitas delapan tersangka pengroyokan anggota Bea Cukai Pekanbaru yakni Abdulah (45) warga Kota Pekanbaru, Difa Septian (23) warga Jalan Hang Tua Pekan baru, Karlo Lainsemputu (43) warga Desa Dwikorak Pekanbaru, Roberto Patipuen (24) warga Jalan Hang Tua Pekanbaru, Yanes lainsamputik (43) warga Desa Dwikorak Pekanbaru.
Baca Juga : Berebut Lokasi Tambang Emas Ilegal, Warga Sarolangun Tewas Dianiaya, Pelaku Ditangkap
Kemudian, Yongki Harmusia (36) warga Desa Dwikorak Pekanbaru, Muhammad safii (23) warga Jalan Hang Tua Pekanbaru dan Klefi Harmosial (23) warga Desa Sain Pekanbaru.
“Delapan tersangka pengroyokan ini saat ini kita amankan di Polres Kerinci,” ungkapnya. (Syah)