Kapolda Jambi Pimpin Briefing Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Rapat penanganan virus Corona
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M.Si pagi ini memimpin Briefing Posko Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Diseare (Covid-19) Provinsi Jambi Tahun 2020 di Kantor BPBD Provinsi Jambi, Minggu (5/4/2020). Foto : Isy

Ungkap.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M.Si pagi ini memimpin Briefing Posko Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Diseare (Covid-19) Provinsi Jambi Tahun 2020 di Kantor BPBD Provinsi Jambi, Minggu (5/4/2020).

Dalam briefing tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Ketua BPBD, Para Pejabat Polda Jambi seperti Karoops, Dirintelkam, Dirreskrimum, Dansat Brimob, Kabidhumas, Kabiddokkes, Karumkit Bhayangkara, Pejabat Korem 042 Gapu, Pejabat Pemprov serta personel TNI Polri dan ASN.

Bacaan Lainnya

Kapolda Jambi dalam arahannya menyampaikan untuk perkembangan situasi ekonomi dan sosial di masyarakat harus dikendalikan terkait dengan situasi saat ini.

“Harga kebutuhan semakin tinggi dan harga jual karet yang semakin rendah harus kita antisipasi dan mereka jangan sampai dimainkan oleh para tengkulak yang mengambil kesempatan dari keterbatasan para petani,” ujarnya.

“Bidang pencegahan harus memperketat pengecekan di posko-posko di perbatasan baik melalui darat maupun melalui air serta monitoring kegiatan di posko perbatasan selama 1×24 jam agar setiap kendaraan yang memasuki Provinsi Jambi dilakukan pengecekan dan penyemprotan disinfektan,” tambahnya.


Sementara untuk memberikan pelatihan singkat kepada tim Medis, Perawat, TNI – Polri, POL-PP, BNPB, dan Perhubungan Anggota Gugus Tugas Covid – 19 dan dilakukan pengecekan ketersedian sembako di Provinsi Jambi dan alat Bantu kesehatan seperti APD,masker dll, untuk Anggota yang terlibat secara langsung.

“Kepada Humas untuk terus melakukan himbauan secara masif kepada masyarakat agar melaksanakan social distancing disetiap kegiatan,” katanya.

Kapolda juga minta kepada Bidang Kesehatan untuk monitoring masyarakat yang telah melaksanakan isolasi 14 hari dan disampaikan tindakan yang akan dilakukan setelah melaksanakan isolasi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *