Kapolda Jambi Minta PetroChina Terapkan SOP Keselamatan Kerja dengan Benar

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono bersilaturahmi bersama SKK Migas Sumbagsel dan KKKS PetroChina International Jabung Ltd pada Rabu (17/5/2023). Foto : Syah

Ungkap.co.id Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono bersilaturahmi bersama SKK Migas Sumbagsel dan KKKS PetroChina International Jabung Ltd pada Rabu (17/5/2023).

Hadir pada pertemuan tersebut Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Pengawas SKK Migas Irjen. Pol. M. Adnas, Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Bidang Keamanan Brigjen. Pol. Bambang Priyambadha, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, VP HR & Relations PetroChina International Jabung Ltd., Dencio Renato Boele, dan pejabat utama Polda Jambi.

Bacaan Lainnya

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melakukan berbagai penyampaian terkait yang bertangung hawab terhadap perusahaan berada di Provinsi Jambi.

“Saya tentunya tidak ingin perekonomian di Jambi terganggu dengan adanya kejadian-kejadian yang sudah kita sama-sama mengetahui. Di mana dampak dari kecelakaan kerja di PetroChina yang membuat masyarakat menjadi kontraproduktif terhadap pihak perusahaan, sehingga sangat perlu diperhatikan betul-betul tentang SOP keselamatan kerja,” katanya.

Baca Juga : Dalam Silaturahmi PABDSI: Dana GDM Kapan Dicairkan? Ini Kata Bupati Bungo

Lanjut Rusdi, Polda Jambi membuka ruang khusus untuk membahas permasalahan apapun yang berkaitan dengan SKK Migas, baik kegiatan di hulu dan hilirnya.

“Namun biarkan Polda Jambi tetap bekerja menangani permasalahan kecelakaan kerja di areal PT. PetroChina Jabung Ltd. Berikan data-data sehingga tidak menghambat kinerja anggota kami di lapangan. Karena anggota kami bekerja dengan kehormatan dan tolong itu dihormati,” pesannya.

Pihak SKK Migas maupun PT. Petrochina berterima kasih kepada Kapolda Jambi yang telah mendukung sistem kinerja mereka di wilayah Provinsi Jambi.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda. Di mana apabila ada permasalahan Polda Jambi siap memfasilitasi. Seperti konflik sosial dari dampak kecelakaan kerja di areal kerja PT. PetroChina Jabung Ltd terhadap masyarakat setempat,” kata Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Pengawas SKK Migas Irjen. Pol. M. Adnas. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *