Jual Satu Truk Cangkang Sawit, Mantan Manager PKS Ditangkap Polisi

KLN (46) mantan Manager Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pujud Karya Lestari saat diamankan Polsek Pujud. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id Diduga terlibat dalam bisnis penggelapan cangkang di perusahaan tempatnya bekerja, mantan Manager Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pujud Karya Lestari dibawa pulang ke Rokan Hilir (Rohil) oleh penyidik dan Tim Opsnal Polsek Pujud.

Itu setelah berhasil ditangkap di Jln. Poros Rasau Jaya, Desa Rasau Jaya 2, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa, 29 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Mantan manager berinisial KLN (46) itu beralamat di Dusun Kampung Baru Timur, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara ini ditangkap karena diduga ikut terlibat atau telah bekerja sama dalam kasus penggelapan cangkang milik PKS PT Pujud Karya Lestari.

Hal ini sebagaimana dilaporkan oleh karyawan perusahaan tersebut bernama Cassarolly Sinaga (43) atas raibnya 1 truk cangkang pada di PT. Pujud Karya Sawit yang berada di Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil pada Selasa, 30 Mei 2023 sekira pukul 20.00 WIB lalu.

Baca Juga : Pukul dan Cekik Temannya Saat Panen Sawit, Seorang Pria Ditangkap Polisi

“Telah diamankan satu orang dengan dugaan ikut terlibat dalam tindak pidana penggelapan. Ini sebagaimana berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/75/V/2023/ SPKT/ Polres Rokan Hilir/Polda Riau tanggal 31 Mei 2023, oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Pujud,” ungkap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Pen Si Humas Aipda Dewy Satria, Senin, 4 September 2023 kemarin.

Lanjut Dewy, pengungkapan ini dilakukan setelah tim penyidik mengamankan diduga pelaku penggelapan, yakni Adrus (eks Humas), Zulpikar (eks Danton security), Suratno (eks sopir mobil bernomor polisi BM 9214 PO), dan Leo Waldy (eks sopir) yang perkaranya sudah diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (P21) pada 31 Mei 2023 lalu.

“Dari hasil dari penyelidikan dan penyidikan keempat tersangka ini, diperoleh keterangan bahwa saudara KLN (eks manager) diduga juga ikut terlibat dalam penggelapan cangkang tersebut,” sambungnya.

Baca Juga : Usai Panen Sawit, Seorang Petani Tewas Bersimbah Darah Tergorok Egreknya Sendiri

Kemudian Dewi menjelaskan, dilakukan penyelidikan terhadap KLN. KLN berada di Pontianak, kemudian tim penyidik dan opsnal berangkat ke sana.

“Setelah berhasil ditangkap, lalu dilakukan pemeriksaan di Polresta Pontianak. Akhirnya KLN mengakui perbuatannya menjual cangkang tanpa sepengetahuan pihak PT Pujud Karya Sawit. Selanjutnya KLN dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Dewy.

Peristiwa ini diketahui saat pelapor mendapati ada truk Mitsubishi warna orange dengan nomor polisi BM 9214 PO milik PT Pujud Karya Sawit bermuatan cangkang sawit keluar dari pabrik tanpa dilengkapi DO (delivery order). (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *