Ungkap.co.id – Seorang ayah di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau meruda paksa anak kandungnya sendiri sebanyak lima kali. Pelakunya berinisial CD (38).
Perbuatan biadab pelaku terbongkar ketika korban kabur dari rumah. Setelah beberapa hari kabur dari rumah sekitar pukul 16.45 WIB, anggota Polsek Batang Gansal menemukan korban.
Kemudian membawa korban ke Polsek Batang Gangsal. Setelah diintrogerasi terungkaplah semuanya, bahwa korban kabur dari rumah karena tidak tahan atas perlakuan sang ayah yang telah memperkosanya.
Atas perlakuan itu, ibu korban WN (36) membuat laporan ke Mapolsek Batang Gansal pada hari Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga : Dua Hari Tak Pulang, Gadis di Bawah Umur Diperkosa 4 Kali Sama Pacarnya
Kapolres Indaragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran Senin (5/9/2022), membenarkan kejadian perkosaan terhadap anak kandung yang di bawah umur tersebut.
“Pelaku mengakui segala perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sebanyak lima kali. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Batang Gansal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Misran.
Ditambahkan Misran, terakhir perbuatan pelaku terjadi pada hari Minggu di bulan Agustus sekitar jam 02.00 WIB.
Baca Juga : Perkosa Teman Wanitanya Sedang Mabuk, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut, di ruangan tengah saat korban tertidur pulas di depan TV. Korban tidak melawan karena diancam oleh pelaku.
“Sementara ibu korban saat kejadian sedang berada di RSUD Indra Sari karena sedang merawat nenek korban yang lagi sakit,” jelas Misran. (Said Salim)