Bejat! Seorang Ayah Perkosa Tiga Anak Kandungnya Berulang Kali

M Lumban Gaol (51) terduga pelaku pemerkosaan terhadap tiga anak kandungnya saat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. (Irwansyah)

Ungkap.co.id Aksi keji yang dilakukan oleh seorang pria di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi kepada tiga orang anak kandung sendiri.

Tiga orang anak ini telah menjadi korban rudapaksa ayah kandung sendiri berulang kali, bahkan ada yang sampai lima kali.

Bacaan Lainnya

Saat ini, tersangka M Lumban Gaol (51) telah resmi menjadi tahanan Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Pengakuan tersangka itu sendiri pertama kali melakukan aksi kejinya diantara sejak tahun 2021-2022 kepada anaknya yang pertama.

Baca Juga : Leher Dicekik dan Diancam Dibunuh, Anak 15 Tahun di Merangin Diperkosa Pacarnya

“Iya, sejak antara tahun 2021 kalau tidak tahun 2022. Itu yang saya ingatkan, saya lakukan kepada anak pertama. Itu yang pertama kali,” katanya.

Sementara, dikatakan dia, anak yang kedua dilakukan sejak tahun 2023 dan anak yang ketiga pada tahun 2022.

“Melakukan hal itu karena ketidaksengajaan. Saya menyesal sekali telah melakukan ini,” kata dia.

Dia mengatakan, tersangka melakukan aksi kejinya kepada anak pertama yaitu di pinggir jalan di kawasan Tebing Tinggi, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

“Sedangkan anak yang kedua dan ketiga saya lakukan di pinggir jalan Simpang Renah Mendaluh,” katanya.


Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, tersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.

Baca Juga : Perkosa Tunangannya hingga Kelaminnya Berdarah, Seorang Pria Ditangkap Polisi

“Karena, yang bersangkutan hasratnya itu tinggi. Sehingga, melakukan perbuatan itu kepada anak-anaknya,” ujarnya, Jum’at, 7 Juni 2024.


Tersangka melakukan aksinya ini, ada yang di Tebing Tinggi Sumatera Utara (Sumut) dan di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi.

“Iya, ada dua tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di Tebing Tinggi, Sumatera Utara dan di Tanjabbar, Jambi,” ungkapnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *