Hadiri Sidang PGIW Jambi, Kapolda: Perang Melawan Judi Online dan Narkoba

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, menghadiri kegiatan sidang wilayah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Jambi tahun 2026, Selasa (3/3/2026). (Syah)

Ungkap.co.id Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, menghadiri kegiatan sidang wilayah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Jambi tahun 2026, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di GBI MHCC Paal Merah, Kota Jambi dengan dihadiri Ketua PGIW Jambi Pdt. Welsen Napitu, Praeses HKBP Distrik XXV Jambi Pdt. Kamson R.A. Pasaribu, anggota FKUB Provinsi Jambi Pdt. Josua Nababan, serta sekitar 80 peserta undangan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyoroti maraknya praktik judi online yang kini semakin masif dan menyasar berbagai kalangan masyarakat.

“Judi online adalah segala bentuk permainan taruhan yang dioperasikan melalui internet, baik melalui situs web, aplikasi maupun media sosial. Daya tariknya terletak pada kemudahan akses, sehingga siapa pun bisa bermain kapan saja dan di mana saja hanya dengan ponsel dan koneksi internet. Inilah yang membuat penyebarannya sangat cepat dan menjerat berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penanggulangan judi online harus dilakukan secara komprehensif melalui tiga pilar utama, yakni preventif, penegakan hukum (gakkum), serta rehabilitasi dan restorasi.

Baca Juga : Senyum Kapolda Jambi Saat Disambangi Anak-anak SD AL Falah di Mapolresta

“Dengan mengimplementasikan tiga pilar tersebut secara sinergis, penanggulangan judi online tidak hanya berfokus pada pemberantasan, tetapi juga pemulihan korban serta pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang,” tegasnya.

Selain itu, Krian juga mengungkap berbagai modus operandi peredaran narkotika yang saat ini kerap digunakan jaringan pelaku, seperti sistem putus (tidak saling kenal), sistem tempel atau dead drop, transaksi online, penyamaran dalam barang legal, kurir tidak sadar (body packing), hingga jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas.

“Melalui commander wish pada poin ke-4, kami menargetkan terwujudnya Provinsi Jambi yang bebas dari peredaran gelap narkoba. Untuk itu, kami mendorong gerakan Kampung Anti Narkoba sebagai pilot project di wilayah hukum Polres/ta jajaran, sekaligus mengoptimalkan pengungkapan pelaku dan jaringan narkotika,” jelasnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan dapat berjalan lebih efektif demi terwujudnya Jambi yang aman, damai, dan bebas narkoba. (*/IR)

Pos terkait