Gudang Minyak Ilegal Terbakar, Kapolres Muarojambi: Kita Sudah Tahu Pemiliknya

Gudang minyak Ilegal di Jaluko terbakar
Kebakaran hebat sekira pukul 13.30 WIB, Senin (18/10/21), terjadi di RT 16 Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Tempat penampungan dan pemasakan minyak diduga ilegal yang terletak di desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi terbakar hebat pada pukul 13.30 WIB, Senin (18/10/2021).

Dari pantauan Media di lokasi untuk menjinakan api tersebut telah dikerahkan sebanyak dua unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), satu unit mobil dari pos Sengeti dan satu unit mobil damkar dari pos Pijoan, sekitar 3,5 jam lebih api baru bisa dijinakkan.

Bacaan Lainnya

Tampak di lokasi kejadian, terlihat puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal.

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja menegaskan lokasi diduga tempat penampungan minyak ilegal tersebut sudah ditertibkan dari awal tahun 2020.

“Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan Polsek untuk memeriksa di gudang ini, ternyata kosong,” katanya, disela-sela melihat penampungam minyak ilegal tersebut.

Baca Juga : Pemadaman Api Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Batanghari masih Berlangsung

Kapolres menjelaskan, pemilik tempat penampungam minyak ilegal tersebut bermain minyak di sela-sela polisi tengah sibuk menangani pandemi Covid-19. Dan Polres Muarojambi telah mengantongi identitas pemilik penampungan gudang minyak ilegal tersebut.

“Sudah kita kantongi, namun untuk meyakinkan kita mencoba periksa saksi pak RT yang ada di sini, untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini. Dan jita juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP,” tegas Kapolres.

Untuk penyebab kebakaran sendiri, pihak polisi akan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memastikan asal mula terjadinya kabakaran tersebut.

Baca Juga : Tetapkan 10 Tersangka, Tim Gabungan Polda Jambi Tutup Puluhan Sumur Minyak Ilegal

“Kami masih akan melakukan olah TPK, namun kebiasaan adalah konsleting dari peralatan mereka,” kata Kapolres.

Kapolres Muarojambi menegaskan, untuk kedepan gudang penampungan dan pemasakan minyal ilegal tersebut akan dibongkar. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *