Dua Wartawan Dipukul dan Dipaksa Minum Air Kencing Oknum Pejabat

Wartawan di Karawang dipaksa minum air kencing pejabat
Puluhan wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi turun ke jalan. Mereka berunjukrasa di depan kantor Pemkab Karawang, Rabu, 21 September 2022 kemarin. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id  Puluhan wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi turun ke jalan. Mereka berunjukrasa di depan kantor Pemkab Karawang, Rabu, 21 September 2022 kemarin.

Aksi itu digelar terkait dengan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang yang menjadi pengurus Askab PSSI Karawang berinisial AA.


Mereka menuntut Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk segera bersikap atas kasus dugaan penganiayaan dua jurnalis di Karawang. Pasalnya, terduga pelaku merupakan oknum pejabat penting di lingkungan Pemkab Karawang.


Dalam unjuk rasa itu, mereka melakukan orasi secara bergantian dan melakukan aksi tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korbannya dua jurnalis di Karawang.

Baca Juga : Oknum Polisi Suruh Wartawan Ngomong Sama Pohon, FWJ: Tak Semudah Itu

Para awak media juga melakukan aksi treatikal mengguyurkan air mineral ke spanduk aksi, sebagai ilustrasi kejadian di TKP. Yaitu dimana salah satu korban dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) dan air kencing oleh terduga pelaku.

Koordinator aksi, Hartono menyampaikan, para wartawan menuntut agar Bupati dan Wakil Bupati segera ikut bersikap atas kasus ini, di luar proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Karawang.

Disampaikannya, kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan Karawang ini sudah diluar nilai-nilai batas kemanusiaan. Karena selain dipukuli, korban juga dipaksa meminum meminum air kencing.

Baca Juga : Karena Berita, Jurnalis Nurkholis Dianiaya di Depan Istrinya

Di akhir aksi, para awak media menegaskan, selain akan mengawal proses hukum yang masih berjalan di Polres Karawang, mereka juga akan berkirim surat ke Polda Jabar dan Mabes Polri untuk menuntut, agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua jurnalis di Karawang ini.

Sementara sebelumnya, pada Selasa malam, 20 September 2022, penyidik Satreskrim Polres Karawang telah melakukan olah TKP peristiwa yang dialami korban, di sekretariat Asosiasi Futsal Kabupaten Karawang (AFK), komplek Stadion Singaperbangsa Karawang, dengan menghadirkan kedua korban. (***/Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *