Dirlantas Polda Jambi: Aplikasi Simpang Bara Solusi Agar Lebih Tertib

Aplikasi Simpang Bara
Pemerintah Provinsi Jambi menggelar diskusi penataan terkait angkutan batu bara yang dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi dan para pengusaha tambang batu bara, Jum'at (21/10/22) bertempat di Hotel BW Luxury. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id  Pemerintah Provinsi Jambi menggelar diskusi penataan terkait angkutan batu bara yang dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi dan para pengusaha tambang batu bara, Jum’at (21/10/22) bertempat di Hotel BW Luxury.

Dalam sambutannya Gubernur Jambi Al Haris mengatakan saat ini dari data yang disampaikan BPS bahwa ada perlambatan pertumbuhan ekonomi di Jambi.

Bacaan Lainnya

“Dan sektor yang masih bagus di sektor pertambangan dan CPO,” katanya.

Adanya batu bara di Jambi merupakan anugerah, karena tidak semuanya provinsi di Indonesia mempunyai batu bara di wilayahnya.

“Alhamdulillah Jambi masuk 5 besar yang ada batu bara, tetapi anugrah yang diberikan untuk warga Jambi dan Indonesia. Tentunya ini harus dikelola dengan baik,” katanya.

Baca Juga : Minta Aktivitas Angkutan Batu Bara Diberhentikan Permanen, LBH-PI Somasi Gubernur Jambi

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu juga meminta Kadishub minta nomor lambung dan non BH agar diterapkan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan terkait kuota tambang harus sesuaikan kelas jalan dan daya tampung atau kemampuan pelabuhan dalam bongkar muat di pelabuhan.

“Harus disesuaikan karena jika tidak sesuai maka akan terjadi kemacetan,” ujarnya.

Baca Juga : Truk Batu Bara Patah As Sebabkan Kemacetan Panjang di Batanghari

Tidak hanya itu, dampak lain jalan rusak, kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan banyak lagi.

Dirlantas menambahkan, solusi yang diberikan diantaranya adalah :

1. Pasang CCTV
2. Penempatan personel
3. Tanggung jawab stakeholder sesuai tupoksinya masing masing.
4. Stop & Go Time 2. Management.(Pengaturan jam operasional buka dan tutup mobilisasi angkutan tambang)
5. Aplikasi Simpang Bara sebagai sarana kontrol jumlah angkutan batu bara dan akan dikembangkan dengan data valid kendaraan angkutan batu bara kedepan (data plat BH dan non BH dalam waktu 1 bulan kedepan apabila aplikasi betul-betul diterapkan, baik di pintu tambang dan di pintu pelabuhan).

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Dishub agar laksanakan penindakan tegas terkait parkir liar dan pengelolaan parkir karena kendali arus angkutan batu bara kepolisian sudah dan terus berbuat.

“Kalau semua pilar yang berwenang tersebut saling support maka kemacetan angkutan batu bara tidak akan terjadi lagi,” kata Dhafi.

Baca Juga : Pengusaha Batu Bara Tak Ada Aksi Bangun Jalan, Akhirnya Dibangun Pemprov Jambi

Intinya tujuan aplikasi Simpang Bara untuk mengumput data angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang dan masuk ke pelabuhan bongkar muat, sehingga sesuai dengan data keluar masuknya.

“Jika sesuai antara keluar dan masuk angkutan batu bara maka tidak akan terjadi kemacetan di jalan,” pungkas Dhafi. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *