Diancam Dibunuh, Seorang Ayah Perkosa Anaknya dari Tahun 2017 hingga 2023

Mat Nur terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Sarolangun pada Jum'at, 23 Februari 2024. (Irwansyah)

Ungkap.co.id Seorang ayah di Kabupaten Sarolangun tega menyetubuhi anak tirinya yang berusia 21 tahun. Ayah itu bernama Mat Nur (45). Mat Nur terhitung dari tahun 2017 hingga 2023 telah memperkosa anaknya tersebut di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya didampingi Kasat Reskrim Iptu Cindo Kottama saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sarolangun, Jum’at (23/2/24).

Bacaan Lainnya

Disampaikan Kapolres, Mat Nur alias Mat Keliling (45) ini merupakan warga Desa Sentral Baru, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kronologis Kejadian


Untuk kronologis kejadian, dijelaskan Budi, pada tahun 2017 sekira pukul 01.00 WIB (tanggalnya korban tidak ingat lagi), korban sedang tidur bersama dengan ibunya berinisial NS dan juga bersama ayah tirinya (Mat Nur).

Baca Juga : Perkosa Tunangannya hingga Kelaminnya Berdarah, Seorang Pria Ditangkap Polisi


Kata Budi, saat sedang tidur tersebut, tiba-tiba Mat Nur langsung membuka celana dan memperkosa korban. Korban pun tidak bisa melawan karena takut.

“Ketika sedang menyetubuhi anaknya, tiba-tiba ibu korban terbangun dan langsung memukul badan Mat Nur (pelaku). Mat Nur pun membalas pukulan ibu korban,” papar Kapolres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *