Ungkap.co.id – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pasca setelah lebaran, Polres Muaro Jambi melaksanakan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan mobil AWC pada perkantoran dan sepanjang jalur dua pada, Kamis (20/5/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya Penularan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Muaro Jambi,perkantoran dan jalur dua Muaro Jambi.
Kegiatan penyemprotan disinfektan itu dipimpin oleh Waka Polres Muaro Jambi Kompol Novrizal. MH, dan Kasat Lantas bersama beberapa personil lainnya.
Dikatakan Kasubbag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi, bahwa pihaknya melaksanakan penyemprotan disinfektan disepanjang jalan jalur dua dan perkantoran Kabupaten Muaro Jambi menggunakan mobil AWC.
Baca Juga : Kapolda Jambi: Jika Personil Terlibat Politik Praktis, harus Undur Diri dari Polisi
Selain itu, dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan imbauan dan pembagian masker kepada masyarakat untuk dapat melakukan langkah pencegahan mandiri dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang dikeluarkan oleh pemerintah sesuai Perbup nomor 51 tahun 2020.
“Kami berharap agar masyarakat tentunya dapat mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tujuannya untuk menekan angka penyebaran penularan Covid-19. Sehingga tidak ada klaster-klaster baru yang terjangkit Covid-19 di wilayah Kabupaten Muaro Jambi,” katanya. (Syah)