Ungkap.co.id – Guna penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Kapolsek Sungai Gelam bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan razia masker di Pasar Selasa, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung
Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra, dan didampingi Babinsa Pelda M. Amin, Bapulbaket Polsek Sungai Gelam Bripka F. Lubis, Camat Sungai Gelam, personel berjumlah 4 orang, Babinsa berjumlah 6 personel, serta 6 Tim Gugus Tugas Covid-19.
Kapolsek Ipda Y Candra Putra mengatakan, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan.
“Kegiatan kali ini memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang pasar perihal penegakan protokol kesehatan. Selain itu juga memberikan hukuman humanis bagi yang tidak menggunakan masker,” katanya.
Baca Juga : Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi
Ia mengajak pengunjung dan pedagang di pasar untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
“Jika itu kita patuhi, penyebaran virus Corona bisa kita tekan bahkan mata rantai penularannya bisa diputuskan,” pungkasnya. (Syah)