Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur Selama 3 Minggu, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Polsek Logas Tanah Darat
SA (21) terduga pelaku yang membawa kabur NH (15) gadis remaja warga Kecamatan Logas Tanah Darat saat diamankan Polsek Logas Tanah Darat. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id NH (15) gadis remaja warga Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dibawa kabur oleh SA (22). Peristiwa yang terjadi pada Jumat (30/12/2022) sekira pukul 09.00 WIB lalu itu, berhasil diungkap Polsek Logas Tanah Darat.

SA (21) yang melarikan anak di bawah umur tersebut, telah berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat. Kini SA sudah ditahan di Polsek Logas Tanah Darat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Dodi Hajri mengatakan, pelaku berinisial SA (21) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumut, sudah ditangkap pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 21.00 WIB di Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga : Seorang Pelajar Perkosa Ibu Rumah Tangga di Kebun Sawit, Akhirnya Masuk Penjara

Kronologis Kejadian

Kronologi kejadian bermula pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, korban NH (15) meminta izin kepada orangtuanya (pelapor) untuk memperbaiki handphone miliknya ke Pangean tetapi orang tua korban tidak mengizinkannya.


Keesokan harinya, tepatnya pada Jumat (30/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB, orang tua korban pulang dari kerja dan sesampainya di rumahnya melihat korban NH (15) sudah tidak ada.


“Kemudian pelapor mencoba mencari dan menghubungi keluarga terdekat guna untuk mencari tahu dimana keberadaan dari anaknya tersebut namun tidak juga ditemukan,” kata Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Dodi Hajri dalam rilis resminya kepada wartawan pada Minggu, 22 Januari 2023.

Baca Juga : Seorang Gadis ABG di Jambi Diperkosa Ayah dan Pacarnya hingga Hamil 6 Bulan

Lanjut Dodi, kemudian pelapor mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa melihat anaknya yang bernama NH (15) telah pergi dengan seorang pria yang diketahui pelaku SA (21) dengan menggunakan sepeda motor dengan cara berboncengan. Kemudian pelapor berusaha untuk mencari dimana keberadaan NH tersebut namun juga tidak diketahui.

“Paman korban juga mencoba menghubungi korban NH (15) dengan menggunakan handphone tetapi sudah tidak aktif lagi. Atas kejadian tersebut, pelapor (orang tua) NH membuat laporan ke Polsek Logas Tanah Darat guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.

Kronologis Penangkapan

Baca Juga : Kabur dari Rumah dengan Pacar, Gadis Berusia 14 Tahun Diperkosa 5 Kali

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *