Atasi Persoalan Batu Bara, Kapolda Gelar Rakor dengan Perusahaan di KSOP Talang Duku

Pelabuhan Talang Duku
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) Talang Duku, guna mencari solusi dan alternatif lainnya terkait aktivitas pertambangan batu bara dalam pengangkutan di wilayah Kota Jambi pada Rabu (12/10/22). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id  Permasalahan batu bara di Provinsi Jambi tak henti-hentinya membuat keresahan di masyarakat. Seperti beberapa hari ini, masyarakat kembali diresahkan dengan terjadinya kemacetan panjang di wilayah Kota Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Polda Jambi segera melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) Talang Duku, guna mencari solusi dan alternatif lainnya terkait aktivitas pertambangan batu bara dalam pengangkutan di wilayah Kota Jambi pada Rabu (12/10/22).

Bacaan Lainnya

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan dalam rapat tersebut Kapolda Jambi mengajak para pihak terkait untuk bersama mencari solusi terbaik mengatasi permasalahan batu bara.

Pada pelaksanaan rapat, Kapolda Jambi bertindak sebagai pimpinan rapat serta mengundang 21 perusahaan stockpile batu bara yang ada di Pelabuhan Talang Duku, namun yang hadir pada saat rapat hanya 6 perusahaan.

“Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut adalah untuk memberikan arahan serta menanyakan kondisi kepada pihak-pihak terkait untuk mengatasi bersama permasalahan angkutan batu bara saat ini,” kata Mulia.

Baca Juga : Truk Bermuatan Batu Bara Tabrak Bahu Jalan dan Tebing Rumah Warga

Lebih lanjut, Kapolda Jambi membahas mengenai sarana dan prasana yang tersedia di perusahaan tersebut dalam menentukan kemampuan stockpile batu bara dalam perharinya, sehingga diharapkan bisa diperhitungkan dengan baik agar tidak terjadi penumpukan angkutan.

Dikatakan oleh Kapolda Jambi, bahwa permasalahan kemacetan angkutan batu bara saat ini adalah di hilir, yaitu di Pelabuhan Talang Duku.

“Ketidaksiapan peralatan oleh perusahaan dan over volume truk angkutan batu bara menyebabkan adanya antrean dan kemacetan panjang serta rusaknya jalan saat ini,” ujar Mulia.

Sehingga mensiasati tidak terjadinya penumpukan antrean, Kapolda Jambi akan memberlakukan sistem penggunaan voucher atau barcode kepada pengendara batu bara dalam membawa dan menurunkan angkutannya.

Baca Juga : Truk Batu Bara Patah As Sebabkan Kemacetan Panjang di Batanghari

Kegiatan operasional batu bara juga akan dibatasi selama 10 jam dari jam 7 sampai jam 5 pagi. Kemudian Kapolda Jambi meminta kepada pihak tambang dan pelabuhan angkutan, dalam memuat dan membongkar batu bara bisa menggunakan alat berat. Sehingga diharapkan bisa dilakukan lebih cepat dan tidak terjadi penumpukan kendaraan mengantre.

“Bapak Kapolda berharap kepada pemilik tambang bisa bekerja sama dengan mengatur dari mulut tambang sudah terdata semua truk yang mengangkut batu bara. Kemudian Kapolda juga meminta agar seluruh kendaraan harus dilayani semua oleh pemilik pelabuhan, jangan ada truk yang tidak terlayani,” ungkapnya.

Dengan berbagai upaya yang saat ini telah direncanakan dan akan dilaksakan nantinya, diharapkan bisa membawa perubahan serta tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat dengan adanya kendaraan yang menjadi penghalang di jalan. Kemudian dengan begitu perekonomian di Provinsi Jambi juga bisa tetap berjalan normal, tutup Mulia. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *