Asyik Pesta Sabu di Kost, 2 Pria Ditangkap Polsek Jambi Selatan

Polsek Jambi Selatan
Ependi (41) warga Kasang, Kecamatan Rajawali dan Wawan (33) warga Kelurahan Eka Jaya terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan Polsek Jambi Selatan. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Sedang asyik pesta sabu, dua orang pria beserta barang bukti dibekuk Tim Macan Reskrim Polsek Jambi Selatan, Sabtu (6/3/21).


Dua pelaku yang diamankan tersebut, yakni Ependi (41) warga Kasang, Kecamatan Rajawali dan Wawan (33) warga Kelurahan Eka Jaya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Alfian didampingi Kanit Reskrim Ipda Ega Purwita saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua pria tersebut diamankan pada hari Sabtu (6/3/21) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu kedua pelaku sedang berada di dalam kamar Kost Rendi yang berada di kawasan RT 1 Lorong Karya Buda, Kecamatan Pall Merah.

Baca Juga : BNNK Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dengan Cara Diblender

“Kedua pelaku kita amankan di dalam kamar kost saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” ujar Alfian, Minggu (7/3/21).


Dilanjutkan Alfian, saat dilakukan penangkapan di dalam kamar kost tersebut, kedua pelaku ini sedang asik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 9 paket narkoba jenis sabu.

Baca Juga : Sidak ke Polres Bungo, Sarolangun, dan Merangin, 7 Personil Positif Narkoba

“Ada 9 paket narkoba jenis sabu kita temukan di dalam kamar kost dan juga ada 1 alat hisap (bong),” jelasnya.

Saat ini kata Alfian, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Jambi Selatan dan selanjutnya akan dilakukan koordinasi ke Satnarkoba Polresta Jambi.

“Nanti akan kita lakukan pengembangan dan koirdinasi bersama Satnarkoba Polresta Jambi,” ungkapnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *