Amankan Pria Bawa 900 Gram Sabu, Polsek Bangko Ditabrak Mobil

Personil unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, berhasil mengamankan 900 gram narkotika jenis sabu-sabu dari seorang pria berinisial M. YT als Ag pada pada 13, Juli 2023 sekira pukul 02.43 WIB. Foto : Diana

Ungkap.co.id Personil unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, berhasil mengamankan 900 gram narkotika jenis sabu-sabu dari seorang pria berinisial M. YT als Ag pada pada 13, Juli 2023 sekira pukul 02.43 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto, Sabtu (15/7/2023) mengatakan, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut berawal saat pihaknya melaksanakan patroli.

Bacaan Lainnya

“Pada saat tim Opsnal Polsek Bangko melintasi Jalan Perdagangan Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko (tepatnya didepan hotel Horison), tim melihat ada satu orang laki-laki yang mencurigakan. Pria itu keluar dari satu unit mobil Toyota Avanza warna biru gelap dan mengambil satu buah tas selempang dari seorang pria yang tidak dikenal,” jelas Dedi.

Baca Juga : BNNP Jambi Musnahkan Sabu dan Ekstasi dari 7 Tersangka, 1 Diantaranya Wanita

Kemudian lanjut Dedi, pada saat tim Opsnal Polsek Bangko mendekati seorang laki-laki yang dicurigakan tersebut, dja langsung berusaha membuang tas dan hendak melarikan diri.

“Pada saat diamankan pelaku melawan dan sempat duel. Kemudian satu unit mobil Avanza warna biru gelap tersebut mundur sehingga menabrak petugas,” ujarnya.

Baca Juga : Gerebek Rumah, Polsek Bagan Sinembah Tangkap Seorang Pria Pengedar Sabu

Kata Dedi, saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bangko.

“Sedangkan pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Diana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *