6 Pelaku Pengeroyokan Siswa SMAN 4 Sarolangun Telah Menyerahkan Diri ke Polisi

Polres Sarolangun melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menerima 2 pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di SMAN 4 Sarolangun beberapa waktu lalu. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Polres Sarolangun melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menerima 2 pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di SMAN 4 Sarolangun beberapa waktu lalu.

Satreskrim Polres Sarolangun telah menetapkan 7 orang yang merupakan pelaku pengeroyokan. Di mana dari 7 pelaku tersebut 6 orang telah menyerahkan diri ke Polres Sarolangun didampingi Kepala Desa, Toko Masyarakat dan masing-masing orang tua para pelaku.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melalui Kasat Reskrim Iptu Cindo Cottama menjelaskan bahwa pada hari Senin lalu pihaknya telah menerima penyerahan diri para pelaku pengeroyokan tersebut, yaitu PZ (16), DP (17), AP (15).

Selanjutnya di hari kedua, Selasa (7/11/23) dengan diantar Kepala Desa Rengkiling dan keluarganya, Polres Sarolangun kembali menerima penyerahan diri para pelaku WS (16).

Baca Juga : Buronan Kasus Pengeroyokan di Tempat Hiburan Ditangkap Polsek Kota Baru

Sedangkan hari ini juga menerima penyerahan diri pelaku pengeroyokan yang diantar Kepala Desa Rengkiling yaitu MI (16), MD (16) dengan total keseluruhan yaitu enam pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Sarolangun.

“Untuk total keseluruhan 7 pelaku, dan kita masih menunggu satu lagi pelaku untuk menyerahkan diri ke Polres Sarolangun, ” ungkapnya.

Dilanjutkan dia, saat ini para pelaku ini ditahan di Polres Sarolangun. Di mana pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap kejadian-kejadian yang dapat mengganggu kondusifitas,” lanjutnya.

Baca Juga : Lomba Pacu Perahu di Sarolangun Berujung Ricuh, Kapolres: Telah Kita Mediasi

Selain itu, Polres Sarolangun akan tetap memproses tindak kejahatan (pidana) sehingga hukum tetap ditegakkan.

“Untuk para pelaku ini kita masih berkoordinasi dengan pihak Bapas dan Kejaksaan Negeri, mengingat para pelaku masih di bawah umur,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *