2 Hari Gelar Razia di Bungo, Tim Gabungan Bakar 32 Rakit Dompeng, Pelaku Tak Dapat

Razia tambang emas ilegal di Bungo
Tim Gabungan saat melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di areal Bandara Muara Bungo, Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo pada Rabu, 14 Desember 2022. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Polres Bungo bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Kodim 0416/Bute, melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Tebo, tepatnya di Dusun Tanjung Menanti dan di areal Bandara Muara Bungo, tepatnya di Dusun Sungai Buluh.

Razia penambangan emas ilegal di aliran Sungai Batang Tebo itu dilakukan pada Selasa, 13 Desember 2022. Sedangkan di areal Bandara Muara Bungo pada Rabu, 14 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Dalam razia PETI ini, sejumlah para petinggi Polres Bungo turun langsung ke lapangan.

Razia di Aliran Sungai Batang Tebo

Kabag Ops Polres Bungo, AKP Dharmawan mengatakan, dalam razia kali ini, tim gabungan atau tim terpadu berhasil mengamankan 18 rakit Dompeng.

Baca Juga : Amankan 1,6 KG Emas, Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal di Bungo

“18 rakit Dompeng itu, kita musnahkan dengan cara dibakar. Namun kita tidak menemukan pekerja PETI tersebut. Kita akan selidiki pemiliknya,” ujar Dharmawan yang memimpin Operasi PETI Siginjai 2022 tersebut.

Razia di Areal Bandara Muara Bungo

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Arif Ardiansyah Prasetyo dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septo Badoyo, dan Kasat Intelkam Polres Bungo, Iptu Tarjono.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan bahwa operasi penertiban PETI ini akan terus dilakukan guna mengantisipasi dan memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang semakin meluas.

Baca Juga : Polres Merangin Temukan 24 Perahu Penambangan Emas Ilegal, 8 Dirusak

“Saat melaksanakan operasi penertiban, tim yang turun mendapatkan sebanyak 14 alat Dompeng rakitan yang berada di sepanjang aliran sungai,” kata Mulia, Rabu, 14 Desember 2022.

Diungkapkan oleh Mulia, pada saat pelaksanaan tidak ditemukan para pelaku PETI yang melakukan kegiatan penambangan.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi, langsung dirusak dan ditenggelamkan agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku PETI,” ujarnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *