Polres Merangin Temukan 24 Perahu Penambangan Emas Ilegal, 8 Dirusak

Penambangan emas ilegal di Merangin
Petugas kepolisian pada Senin (21/2/22), merazia lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tambang Baru, Kabupaten Merangin. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Petugas kepolisian pada Senin (21/2/22), merazia lokasi penambangan emas tanpa izin atau ilegal (PETI) di Desa Tambang Baru, Kabupaten Merangin.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso mengatakan, di lokasi petugas kepolisian dari Polres Merangin menemukan 24 perahu yang digunakan untuk menambang emas.

Bacaan Lainnya

“Delapan diantaranya kita rusak agar tidak bisa digunakan lagi,” kata Santoso, Selasa (22/2/22).

Ditambahkan Santoso, dari lokasi kejadian juga diamankan barang bukti berupa tiga alat penyedot air, lima karpet, selang, dan lainnya.

Baca Juga : Warga 4 Dusun di Bungo Gelar Razia PETI, 7 Set Dongpeng Berhasil Ditertibkan

Namun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Santoso mengatakan, para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas kepolisian.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Batanghari itu mengatakan, selain penegakan hukum, pihaknya juga melakukan upaya preemtif, melakukan imbauan agar warga menghentikan aktivitas PETI.

“Kedepan, kita akan tetap konsisten melakukan pemberantasan terhadap aktivitas PETI,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *