Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan tersebut.
Baca Juga : Aniaya Warga di Jalan, Seorang Anggota Geng Motor di Kota Jambi Dibekuk Polisi
Lanjutnya, setelah mendapat laporan tentang penganiayaan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 21 April 2021 pukul 16.00 WIB, terlapor dapat ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polsek Bagan Sinembah.
“Tindakan atas laporan tersebut melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum et refertum,” ungkapnya, Jumat, 23 April 2021. (Humas/Jumilan)