Ungkap.co.id – Gabungan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga melakukan Pungli terhadap sopir truk batubara.
Ketiga orang yang diduga melakukan aksi premanisme tersebut diamankan di Kumpeh Ulu Muaro Jambi dan Kota Jambi.
TKP pertama di jalan Pelabuhan Talang Duku Taman Rajo, Muaro Jambi. Di lokasi ini fabungan tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Kanit Reskrim Ipda HS. Sirait bersama Polsek Kumpeh Ulu telah mengamankan dua orang diduga melakukan aksi premanisme pemalakan atau Pungli terhadap sopir mobil truk yang bermuatan batubara.
Kedua pelaku yaitu Andra Prayoga (18) dan Muhammad Sulhi (18). Keduanya merupakan warga Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca Juga : Polresta Jambi Gelar OTT Terhadap Seorang Pria yang Pungli ke Sopir Truk Batubara
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan aktivitas pemalakan atau Pungli yang meresahkan sopir truk angkutan batubara dan masyarakat sekitar diamankan pada Selasa (9/11/2021) sekira pukul 01.00 WIB.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 4 lembar uang tunai pecahan Rp.1000, 8 lembar uang tunai pecahan Rp.2000 dan 1 lembar uang tunai pecahan Rp.5000,” kata Direskrimum Polda Jambi, Selasa (9/11/2021).
Saat ini, kedua pelaku pemalakan/Pungli terhadap sopir mobil truk yang bermuatan batubara ke Polsek Kumpeh Ulu Polres Muaro Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, di TKP yang kedua, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang laki+laki yang diduga melakukan aksi premanisme, di Simpang Sijenjang Jambi Timur, Kota Jambi.
Baca Juga : Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang Rp20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR
Di TKP kedua, tim berhasil mengamankan Puji Bastari (30) warga Muaro Kumpe RT 05 Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi. Ditangan Puji, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.106.000.
“Saat ini, Puji beserta barang bukti diamankan di Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Irwansyah)