Tim Gabungan Kembali Sosialisasi Penertiban Sumur Minyak Ilegal di Batanghari

Sumur minyak ilegal di Batanghari
Tim gabungan terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Batanghari, Polri dan TNI serta pihak terkait lainnya kembali melakukan sosialisasi terhadap penertiban ilegal drilling di Kabupaten Batanghari terutama pada lokasi Desa Pompa Air dan Bungku. Lokasi itu paling banyak ilegal drillingnya. Foto : Syah

Sementara itu ditempat terpisah Unit Tipiter Polres Batanghari melakukan pengecekan terhadap lokasi masakan atau tempat pengolahan minyak bumi atas atensi Kapolda Jambi yang berada di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga : Diduga Terlibat Pungli Minyak Ilegal, Propam Polda Jambi Amankan 3 Oknum Polisi

Bacaan Lainnya

Dengan hasil kegiatan lokasi masakan atau tempat pengolahan minyak bumi milik Rio tidak ditemukan adanya kegiatan pengolahan minyak bumi di lokasi tersebut.

Namun terdapat peralatan berupa 27 tedmond, 100 unit drum serta dua unit tungku untuk memasak minyak mentah tersebut untuk diolah menjadi bahan bakar minyak.

Kemudian tim juga mengecek lokasi kedua tempat pengolahan minyak milik Wiman juga di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tidak ditemukan kegiatan, namun ditemukan beberapa peralatan tiga unit tungku yang sudah lama ditinggalkan. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *