Terlibat Aksi Balap Liar, 53 Unit Motor Diamankan Satlantas Polresta Jambi

Puluhan motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar diamankan oleh Satlantas Polresta Jambi. (Irwansyah)

Ungkap.co.id Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali melakukan penindakan terhadap aksi balap liar saat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu malam (17/3/24).

Dalam kegiatan penindakan terhadap aksi balap liar tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman bersama Sabhara, Polsek Jambi Selatan.

Bacaan Lainnya

Disampaikan Kompol Aulia Rahman bahwa kegiatan penindakan terhadap aksi balap liar tersebut merupakan sebagai upaya untuk menjaga situasi kondisi dan ketertiban masyarakat apalagi saat ini bulan Suci Ramadhan.

“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang dilakukan, apalagi sudah lewat jam malam,” ungkapnya.

Baca Juga : Aksi Balap Liar di Bungo Resahkan Warga, Belasan Pemuda Diamankan Polisi

Aulia menjelaskan, saat ini Satlantas Polresta Jambi telah menindak sebanyak 53 unit kendaraan roda dua dan menilang 3 lembar STNK.

“Satlantas Polresta Jambi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” lanjutnya.


“Selain itu, kita juga terus mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk memantau aktivitas anaknya apalagi pada saat jam malam yang mana kejahatan bisa saja mengintai,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *