Tak Terima Istrinya Diganggu, Seorang Pria Ditikam hingga Tewas Bersimbah Darah

Polsek Sinaboi
Seorang pria di Raja Bejamu berinisial ESP Situmeang alias Edi Kancil nekat membunuh seorang pelaut bernama Alek Purba (59) warga Panipahan hingga tewas di Jalan Poros Raja Bejamu, Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Foto : Jumilan

Ungkap.co.id — Seorang pria di Raja Bejamu berinisial ESP Situmeang alias Edi Kancil nekat membunuh seorang pelaut bernama Alek Purba (59) warga Panipahan hingga tewas di Jalan Poros Raja Bejamu, Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pembacokan dengan sebanyak 9 kali di tubuh korban, karena dilatarbelakangi rasa cemburu. Pelaku ESP Situmeang alias Edi Kancil tak terima kalau istrinya selalu digoda dengan sang korban.

Bacaan Lainnya

“Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Sinaboi,” kata Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, Minggu (30/1/2022).

Juliandi menjelaskan, kejadian pembunuhan ini diketahui pada Jumat (28/1/2022) sekira pukul 21.30 WIB. Saat saksi bernama Uyun bersama temanya sedang duduk di warung kopi, tiba-tiba ada mendengar suara orang meminta tolong.

Baca Juga : 7 Kelompok Geng Motor di Kota Jambi Berikrar Sepakat Solid dan Damai

Setelah dicari di mana suara minta tolong itu berada, tepatnya di tanah kosong dekat Posyandu Raja Bejamu. Para saksi melihat seorang lelaki tergeletak di tanah dengan berlumuran darah dan pelaku pada malam itu berkata dan menunjuk-nunjuk dihadapan korban, “Jangan kau ganggu-ganggu ya sambil lari kencang menuju sungai belakang gudang Ikan Ahai.


“Melihat situasi seperti itu, warga langsung melaporkan kepolsek Sinaboi. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sinaboi dibantu warga membawa korban dengan menggunakan mobil Pick Up menuju Rumah Sakit Umum Bagan siapi-api. Namun nyawa korban tidak terselamatkan saat di tengah perjalanan. saat itu pihak keluarga korban membuat laporan polisi,” jelas Juliandi.


Kronologis Penangkapan

Terkait penangkapan pelaku, Juliandi melanjutkan, berawal saat Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto dan Kanit Reskrim Aipda Joan Kurniawan beserta personil di back up Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa beserta Katim Buser Polres Rokan Hilir melakukan pencarian di hutan bakau maupun tepian sungai dan setiap jalan keluar dari lokasi pelarian pelaku sebelumnya.

Baca Juga : Buang Mayat ke Sungai, Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Pembunuhan Ditembak Polisi

Lalu tepatnya pada Minggu, 30 Januari 2022 sekira oukul 01.30 WIB, Tim melihat pelaku berjalan di jalan lintas Sinaboi Bagan siapi-api Kepenghuluan Serusa, Kecamatan Bangko. Ketika akan dilakukan penangkapan, pelaku sempat melarikan diri, akhirnya berhasil diamankan.

“Pelaku diamankan juga bersama barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu ke Polsek Sinaboi guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *