Sempat Video Call, Polsek Sinaboi Tangkap Pengedar Sabu

Ilustrasi sabu. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Unit Reskrim Polsek Sinaboi kini berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di Jalan Utama Sinaboi, Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kepada wartawan Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Bripka Rahmad Ilyas mengatakan, perawal pada Rabu, 16 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 WIB, saat dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat yang dipercaya bahwa adanya peredaran narkotika di Jalan Utama Sinaboi.

Bacaan Lainnya

Selanjut Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu H. Tinambunan menuju kerumah tersangka Malindo (DPO).

“Setibanya di sana, kita melakukan pengintaian dari belakang rumah. Jelang beberapa jam Sudarmono datang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU lalu berjalan menuju kesamping rumah,” kata dia pada Jum’at, 18 Agustus 2023.

Baca Juga : Gerebek Narkoba di Pulau Pandan, Polisi Tangkap 9 Orang, Base Camp Dibakar

Dalam pengintaian pergerakan itu, kata dia, pelaku lagi video call. Malindo mengarahkan Sudarmono untuk mengambil bungkusan plastik warna hitam yang disimpannya di bawah batu disamping rumahnya.

“Atas petunjuk tersebut, Sudarmono semangat tanpa rasa ragu mengambil bungkusan plastik warna hitam dari bawah batu,” lanjutnya.

Kemudian, jelasnya, Tim langsung melakukan penyergapan. Pelaku sempat terkejut dan langsung membuang bungkusan plastik hitam namun dapat diamankan.

Selain itu, tim juga mengamankan satu buah dompet kecil didapat satu bungkus plastik klip ukuran besar berisikan serbuk kristal diduga narkotika sabu, dua bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan serbuk kristal diduga sabu.

“Seterusnya dan lima bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika sabu serta 26 plastik klip ukuran kecil kosong serta barang bukti lainnya,” jelasnya.

Baca Juga : Polresta Jambi Tangkap Seorang Pria Pengedar Narkoba

Saat diinterogasi, dia mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang bernama Malindo.

“Atas keterangan tersangka, Tim langsung melakukan pengejaran kelokasi yang dimaksud. Sayangnya Malindo (DPP) tidak ditemukan,” ungkapnya.

Setelah itu, Tim melakukan penggeledahan di rumah Malindo bersama Ketua RT dan perangkat Desa Sinaboi. Namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.

“Kini pelaku Sudarmono sudah diamankan di Polsek Sinaboi guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Diana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *