Tak Terima Diberikan Sanksi, Karyawan Pukul Karyawan, Berakhir Masuk Bui

Polsek Kubu
Sipahutar alias Acam (42) saat diamankan Polsek Kubu. Foto : Milan

Ungkap.co.id Tak terima dijatuhkan sanksi, seorang karyawan PT. Jatim Jaya Perkasa (JJP) lontarkan ucapan kotor dan pukul mandornya, berakhir dilaporkan ke Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, Polda Riau. Akhirnya seorang karyawan itu ditangkap pada Minggu (28/8/2022).

Karyawan PT. JJP yang bernama Amran Sipahutar alias Acam (42) dilaporkan oleh mandornya, yakni Fazlul Rahman Sirait alias Fazlul (24) yang juga tinggal di Jln. Simpang Damar Perumahan Plasma, Afdeling III PT. JJP.

Bacaan Lainnya

Fazlul tidak terima perlakuan Amran terhadap dirinya yang terjadi di jalan Poros Plasma M5 Kepenghuluan Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam, pada Selasa, 23 Agsutus 2022 lalu sekitar Jam 09. 00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Juliandi membenarkan adanya laporan polisi dan pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan karyawan PT. JJP tersebut.

“Awalnya pelapor memberikan kartu Presensi kerja kepada karyawan perawatan di Afdeling III PT. JJP yang bernama Amran Sipahutar. Setelah tidak beberapa lama, kartu Prensensi kerja tersebut disobek oleh terlapor sambil berkata kotor,” kata Juliandi dalam keterangan resminya yang diterima pada Senin, 29 Agustus 2023.

Baca Juga : 5 Pelaku Pengeroyokan Suporter Sepakbola di Tebo hingga Tewas Ditangkap Polisi

Juliandi menyebutkan, kemudian pelapor pergi pulang ke rumah untuk sarapan pagi. Setelah itu ia kembali melanjutkan pekerjaan sebagai mandor bagian perawatan PT JJP.
Di situ pelapor mendapat telepon dari terlapor dengan bahasa tinggi dan kotor bahwasanya terlapor ingin mengajak berjumpa akan tetapi pelapor tidak meladeninya.

“Lalu pelapor melakukan pengecekan anggota karyawan yang bekerja, akan tetapi pelapor bertemu dengan terlapor,” kata Juliandi.

Selanjutnya Juliandi berujar, terlapor memanggil pelapor untuk berhenti guna menanyakan terhadap sanksi pekerjaan yang diberikan. Adu mulut pun tak terhindarkan.

Baca Juga : Seorang Anak Dipukul, Kaki Dilipat Kebelakang Kepala hingga Paha Patah

Akhirnya terlapor membanting pelapor ke tanah dan memukul dan menginjak mukanya. Terlapor juga menendang pinggang pelapor menggunakan lutut dan pukulan-pukulan kecil lainnya.

“Lalu datanglah masyarakat sekitar untuk memisah terlapor yang sedang melakukan pemukulan kepada pelapor. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Kubu,” terang Juliandi.

Menindaklanjuti laporan itu, bilang Juliandi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di perumahan Plasma Afdeling III PT. JJP.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Milan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *