Ungkap.co.id – Puluhan pemuda yang tengah berkumpul di Kompleks Perkantoran Bupati Muarojambi, di Bukit Cinto Kenang Sengeti disuruh melaksanakan push up.
Mereka push up dan nyanyi di depan petugas kepolisian dari Mapolres Muarojambi Selasa (15/9/20) sore yang dipimpin oleh Ipda Mukti.
Baca Juga : 40 Pengendara di Kota Jambi Tak Pakai Masker Dihukum Push-up
“Ada puluhan yang disuruh push up hari ini. Mereka disiplinkan agar tertib menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker setiap keluar rumah,” kata Kapolres Muarojambi AKPB Ardiyanto melalui Kasubbag Humasnya AKP Amradi Selasa (15/9/2020).
Baca Juga : Tak Gunakan Masker, 15 Warga Lampung Utara Dihukum Push up
Amradi menyebutkan, ini sebagai aplikasi dari pelaksanaan razia yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19. Dan juga sesuai Perbup No. 51 Tahun 2020.
“Ini dilaksanakan secara serentak di Jambi mulai kemarin 14 September 2020. Pertama kita lakukan peneguran/pendisiplinan, penindakan seperti push up dan terakhir jika masih mengulangi bakal dikenakan denda,” kata Amradi.
Dikatakan Amradi, pendisiplinan ini dilaksanakan di spot-spot keramaian dan dianggap rawan terhadap penyebaran Covid-19 di Muarojambi.
“Di tempat keramaian dan rawan penyebaran Covid-19 seperti di pasar, swalayan, tempat wisata, tempat ibadah, perkantoran dan lain-lain,” kata dia. (Isy)