Ungkap.co.id – Pasca digiringnya 34 alat berat excavator dari lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Sarolangun di wilayah Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, Minggu (8/2/2021).
Kali ini, Tim Gabungan Polres Sarolangun kembali turun ke wilayah tersebut, dalam rangka menindaklanjuti laporan yang mengatakan, masih adanya alat berat yang melakukan aktifitas di sana.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan tim telah turun ke Desa Lubuk Bedorong sejak Rabu (10/2/2021) sampai dengan Kamis (11/2/2021) dini hari keluar dari lokasi.
Sebelum menuju ke lokasi, kegiatan ini juga diawali apel persiapan di lapangan Mapolres Sarolangun yang dipimpin oleh Bupati Sarolangun Cek Endra didampingi Kapolres Sarolangun dan Dandim 0420/Sarko.
Baca Juga : Polda Jambi Kawal 34 Alat Berat Keluar dari Lokasi PETI
“Kemudian pukul 10.30 WIB, tim berada di Desa Panca Karya, Kecamatan Limun. Seluruh personil yang akan melaksanakan penindakan juga melaksanakan apel serta menerima arahan oleh Kapolres Sarolangun,” terangnya, Jum’at (12/2/2021).
Selanjutnya, Pukul 12.00 WIB, personil gabungan penindakan masuk ke Hutan Desa Lubuk Bedorong dengan dibagi menjadi 2 tim dengan rute. Tim 1 dipimpin Kabag Ops Kompol A. Bastari Yusuf, Pabung 0420 Sarko dan Kakan Kesbangpol dengan 40 Personil Gabungan.