“Untuk tim 2 dipimpin Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kapolsek Limun dengan 40 personil gabungan, Zawawi masyarakat Desa Lubuk Bedorong dan awak Media menelusuri rute, Hutan Desa Lubuk Bedorong, Sungai Limun, Sungai Siva, aliran Sungai Siva, Sungai Jernih dan aliran Sungai Jernih Ulu,” ujarnya.
Baca Juga : Polda Jambi Serius Berantas PETI, Illegal Logging dan Drilling: 50 Pelaku Ditangkap
Pukul 23.55 WIB, tim 2 juga telah keluar dari wilayah Hutan Desa Lubuk Bedorong dan selama berlangsungnya pencarian tidak ditemukan adanya Aktifitas PETI dan alat berat di wilayah Hutan Lubuk Bedorong.
“Selama berlangsungnya kegiatan di hutan Desa Lubuk Bedorong Kec. Limun tidak ditemukan adanya aktifitas PETI baik menggunakan alat berat exavator, mesin dompeng, maupun melarut (nenggunakan mesin Robin) di kawasan Hutan Desa Lubuk Bedorong,” jelasnya.
Baca Juga : Sedang Beroperasi, 6 Orang Pelaku PETI Ditangkap Polisi
Kegiatan penindakan PETI menindaklanjuti laporan dari masyarakat Desa Lubuk Bedorong terkait dengan masih adanya alat berat yang melakukan aktifitas PETI di kawasan Hutan Desa Lubuk Bedorong Kec. Limun.
“Selama dilakukan pencarian tidak ditemukan adanya aktifitas PETI di kawasan Hutan Desa Lubuk Bedorong oleh tim gabungan dan masyarakat Desa Lubuk Bedorong,” pungkasnya. (Syah)