Usai melakukan penganiayaan kepada istrinya, Samlam melaporkan ke ketua RT terkait penganiayaan tersebut.
Baca Juga : Sadis! Gegara Cemburu, Suami Cekik dan Injak Leher Istri Hingga Tewas
Beruntung Samlam tak sempat diamuk massa, setelah meminta perlindungan kepada ketua RT setempat. Samlan akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), AKBP Guntur Saputro melalui Kasat Reskrim Jan Manto Hasiolan membenarkan kejadian yang menewaskan Arbaiyah tersebut.
Baca Juga : Perkosa Teman Sekolahnya di Kebun Sawit, Pelajar SMA Ini Dibekuk Polisi
“Iya benar, pelaku (Samlan, red) telah kita amankan di Mapolres Tanjabbar. Kita juga telah melakukan olah gelar perkara. Selain itu, kita juga telah berhasil mengamankan barang bukti pakaian korban, kayu sepanjang lebih kurang 92 Cm yang digunakan pelaku untuk memukul kepala korban,” sebutnya.
“Kita juga telah memeriksa saksi ketua RT dan anak korban,” pungkasnya. (Isy)