Spesialis Pencuri Motor dan Bongkar Rumah di Merangin Ditangkap Polisi

Spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah di wilayah Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah di wilayah Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Ternyata, pencuri itu sudah sebanyak tiga kali melakukan pencurian sepeda motor, dan dua kali melakukan pencurian di dalam rumah.

Bacaan Lainnya

Spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah ini ditangkap pada hari Selasa (24/10/2023) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.

Dimana, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi tentang keberadaan para pencuri sepeda motor dan bongkar rumah berinisial Safuik (28) warga Kelurahan Kampung Baru, RT 02, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang sudah lama dicari.

Baca Juga : Curi 83 Tandan Kelapa Sawit, Satu dari Dua Pria Ditangkap Polisi

Berkat informasi itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tabir guna melakukan penyelidikan.

Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah berhasil ditangkap saat sedang berada di lapangan Semayo Rantau Panjang Tabir.

Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono mengatakan, tersangka ini sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tabir. Sehingga tim masih melakukan pengembangan.

“Kemungkinan masih ada lokasi lainnya. Tersangka sendiri spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah,” ujarnya, Rabu (25/10/23).

Tersangka spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah telah diserahkan ke Polsek Tabir guna dilakukan pengembangan.


Sementara itu, Kapolsek Tabir Iptu Adha Tristanto mengatakan, tersangka spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah telah berhasil diamankan beserta barang buktinya.

Baca Juga : Mengaku karena Faktor Ekonomi, Oknum PNS di Kota Jambi Curi HP Pelajar

“Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Mengingat, tersangka beraksi lebih dari satu lokasi,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah melakukan aksinya dibantu oleh temannya.

“Sekarang masih dalam pengembangan penyidik. Motifnya karena terdesak keperluan ekonomi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman paling lama 7 tahun. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *